Ketika KERJAMU TIDAK DIHARGAI, maka saat itu kau sedang belajar arti KETULUSAN. Ketika USAHAMU dinilai TIDAK PENTING, maka saat itu kau sedang belajar arti KEIKHLASAN. Ketika HATIMU terluka SANGAT DALAM, maka saat itu kau sedang belajar arti MEMAAFKAN. Ketika kau harus LELAH & KECEWA, maka saat itu kau sedang belajar arti KESUNGGUHAN.

Kamis, 17 Maret 2011

Mengapa Khilafah Belum Tegak?

Oleh: Hafidz Abdurrahman
Prasyarat Negara Khilafah
قال العلامة الشيخ عبد القديم زلوم عن الأقطار التي تنعقد بها الخلافة أن تتوفر فيها الشروط الأربعة:
أحدها:    أن يكون سلطان ذلك القطر سلطانا ذاتيا، يستند إلى المسلمين
وحدهم، لا إلى دولة كافرة، أو نفوذ كافر؛
ثانيها:    أن يكون أمان المسلمين في ذلك القطر بأمان الإسلام، لا  بأمان
الكفر، أي أن تكون حمايته من الداخل والخارج  حماية إسلام من
قوة المسلمين، باعتبارها قوة إسلامية  بحتة؛
ثالثها:    أن يبدأ حالا بمباشرة تطبيق الإسلام كاملا تطبيقا إنقلابيا شاملا،
وأن يكون متلبسا بحمل الدعوة الإسلامية؛
رابعها:    أن يكون الخليفة المبايع مستكملا شروط انعقاد الخلافة، وإن لم يكن
مستوفيا شروط الأفضلية، لأن العبرة بشروط الإنعقاد؛

Al-’Allamah Syaikh ‘Abd al-Qadim Zallum menyatakan tentang wilayah yang berhasil menegakkan Khilafah harus memenuhi 4 syarat:

Pertama, kekuasaan wilayah tersebut bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara Kafir, atau di bawah cengkraman kaum Kafir.  

Kedua, keamanan kaum Muslim di wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan Kufur, dimana perlindungan terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam bersumber dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni.  

Ketiga, memulai seketika dengan menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap mengemban dakwah Islam..

Keempat, Khalifah yang dibai’at harus memenuhi syarat pengangkatan Khilafah (Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu), sekalipun belum memenuhi syarat keutamaan. Sebab, yang menjadi patokan adalah syarat in’iqad (pengangkatan).  (al-’Allamah Syaikh ‘Abd al-Qadim Zallum, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam, 59-60)

Khilafah Masalah Nashrullah
  • Kapan, di mana, dan kepada siapa Nashrullah diberikan adalah otoritas Allah SWT..
  • Nashrullah diberikan oleh Allah, setelah kita menolong-Nya, dengan mengupayakan hukum sebab akibat:
قال تعالى: ﴿إِن تَنصُرُوا ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ﴾، وفسر الرازي فجعل نصرنا لـه مقدماً على نصره لنا.
Allah berfirman: “Jika kalian menolong Allah, maka Dia pasti akan menolong kalian.” (Q.s. Muhammad: 7).

Ar-Razi menafsirkan, “Dia menjadikan pertolongan kita kepada-Nya harus diberikan lebih dulu agar Dia memberikan pertolongan-Nya kepada kita.
وأضاف الرازي قائلا: (والجواب: أنه لا امتناع في أن يصدر عن الحق فعل، فيصير ذلك سبباً لصدور فعل عنا، ثم الفعل عنا ينساق إلى فعل آخر يصدر عن الرب، فإن أسباب الحوادث ومسبباتها متسلسلة على ترتيب عجيب يعجز عن إدراك كيفيته أكثر العقول البشرية)
Ar-Razi menambahkan, “Jawabannya, bahwa tidak ada larangan jika perbuatan itu lahir dari al-Haq (Allah), sehingga itu menjadi alasan mengapa kita harus melakukan perbuatan. Lalu, perbuatan kita diselaraskan dengan perbuatan lain yang datang dari Allah, karena sebab-sebab berbagai peristiwa dan akibatnya selalu terkait dengan urutan yang menakjubkan, yang tidak mampu dijangkau kaifiyahnya oleh akal manusia.” (ar-Razi, Tafsir ar-Razi, Juz XXXII, hal. 349)

Hukum Sebab-Akibat Agar Prasyarat itu Terwujud?
  • Umat yang terdidik (al-ummah al-mutatsaqqafah) hingga mempunyai kesadaran umum tentang Islam, dan kesadaran politik.
  • Kesadaran umum tentang Islam (al-wa’yu al-’am ‘an al-Islam): Umat paham sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem pendidikan Islam, sistem sanksi hukum, politik luar negeri, dsb.
  • Kesadaran politik (al-wa’yu as-siyasi): Umat paham kondisi, konstalasi dan peta dunia dari perspektif Islam.
Siapa yang Harus Menyiapkan?
  • Partai politik ideologis (hizbun siyasi mabda’i);
  • Partai yang mempunyai master plan (rancangan induk perubahan), atau at-tsaqafah al-mutabannat (konsep yang diadopsi dan diperjuangkan) yang menjadi fikrah-nya: Sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem pendidikan Islam, sistem sanksi, politik luar negeri, dsb.
  • Partai yang mempunyai road map (peta jalan), atau thariqah. Thariqah-nya juga harus sahih.
Bagaimana Caranya?
  • Satu-satunya metode yang sahih untuk mendapatkan kekuasaan dan mendirikan Khilafah adalah thalab an-nushrah.
  • Metode thalab an-nushrah dijelaskan oleh al-’Allamah Syaikh Muhammad Khair Haikal:
    • Thalab an-nushrah dilakukan setelah meningkatnya penganiayaan;
    • Rasul menawarkan sendiri kepada para pemuka kabilah;
    • Thalab an-nushrah hanya dilakukan kepada pemuka kabilah, serta pihak-pihak yang mempunyai posisi dan kedudukan;
    • Meyakini dakwah menjadi syarat bagi orang yang bisa diterima nushrah-nya.
    • Thalab an-nushrah untuk dua kepentingan: Pertama, melindungi penyampaian dakwah; Kedua, menerima tampuk kekuasaan dan pemerintahan.
    • Menolak jaminan apapun kepada kekuatan yang siap memberikan nushrah, misalnya memberikan kekuasaan dan pemerintahan kepada tokohnya sebagai kompensasi.
    • Orang yang memberikan nushrah disyaratkan harus mampu menghadapi musuh dakwah, ketika negara berdiri.
    • Orang yang memberikan nushrah disyaratkan negerinya tidak terikat dengan perjanjian internasional yang tidak bisa dilepaskan, sesuatu yang nota bene bertentangan dengan dakwah..
(al-’Allamah Syaikh Muhammad Khair Haikal, al-Jihad wa al-Qital fi as-Siyasah as-Syar’iyyah, Juz I, hal. 406-413)

Kapan Khilafah Berdiri?
  • Ketika umat yang mempunyai kekuasaan telah mempunyai kesadaran umum tentang Islam, dan kesadaran politik yang benar;
  • Kekuatan mereka dipimpin oleh partai politik ideologis yang menjadi lisan al-umah;
  • Kekuatan yang dipimpin oleh partai ideologis tersebut dikonsolidasikan dengan kekuatan ahl an-nushrah.
  • Saat itulah, Khilafah dengan izin Allah akan berdiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih untuk komentar positif dan membangun dari blogger sekalian.

Dua Tetes dan Dua Bekas yang Paling Dicintai Allah

Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah daripada dua tetes dan dua bekas. Setetes air mata yang menetes karena takut kepada Allah, dan setetes darah yang tumpah di jalan Allah. Adapun yang dua bekas, maka yaitu bekas-di antaranya adalah bekas jihad-di jalan Allah, dan bekas dari melakukan kewajiban di antara kewajiban-kewajiban dari Allah.” (HR. Tirmidzi). Abdullah bin Umar, semoga Allah senantiasa meridhai keduanya berkata: “Sungguh aku meneteskan air mata karena takut kepada Allah itu lebih aku cintai daripada aku bersedekah seribu dinar.” (HR. Baihaqi dalam Sya’bul Iman).

Sebagian Amal Ahli Surga

Nabi saw bersabda: Sungguh jika seorang muslim berinteraksi dengan masyarakat dan sabar atas hal-hal yang menyakitkan dari mereka (akibat interaksi), lebih baik daripada seorang muslim yang tidak berinteraksi dengan masyarakat dan tidak sabar atas hal-hal yang menyakitkan dari mereka (HR. at-Tirmidzi, 9/416).

Mengikuti Sunnah

Umar bin Abdil Aziz pernah berkata: Rasulullah saw dan para pemimpin setelahnya telah menjalankan berbagai sunnah. Mengambil sunnah tersebut sama dengan membenarkan kitabullah, menyempurnakan ketaatan kepada ALLAH dan menguatkan agama ALLAH. Siapa saja yang mengamalkannya niscaya akan mendapatkan petunjuk, siapa yang memohon pertolongan kepada ALLAH dengan menjalankan sunnah maka ia pasti akan ditolong. Siapa yang menyalahi sunnah maka ia telah mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, ALLAH akan memalingkannya dari kebenaran dan memasukannya ke neraka jahannam

(Ibnu Abdil Barr dalam jami’ bayan al-ilm juz 2 hal 187)

Pengaruh Dosa dan Taat

Rasulullah SAW telah bersabda: perumpamaan orang yang melakukan keburukan (dosa) kemudian melakukan kebaikan (taat) seperti orang yang memakai baju sempit yang mencekiknya. Kemudian dia berbuat baik maka lepaslah 1 lingkaran, kemudian ia berbuat baik lagi, maka lepaslah 1 lingkaran yang lain hingga akhirnya ia bisa melepaskan dirinya dari cekikan baju tersebut. (HR. Ahmad & Thobroni)

Hati Bersih dan Kotor

Rasulullah SAW pernah bersabda: Fitnah (dosa) akan datang menyambangi hati berturut-turut secara bergantian. Maka hati mana saja yang dimasukinya akan terdapat titik hitam, dan hati mana saja yang mengingkarinya maka terdapat titik putih, hingga ahirnya adalah 2 hati. Pertama, hati yang putih bersih seperti batu yang licin dan mengkilap, hati seperti ini tidak akan bisa dipengaruhi oleh fitnah (dosa) selama ada langit dan bumi (selamanya). Kedua, hati yang hitam legam bagaikan gelas yang terbalik (tumpah), hati seperti ini tidak mengenal kebaikan (Islam) dan tidak mengingkari kemungkaran kecuali hanya mengenal nafsu yang masuk kedalamnya. (HR. Muslim)
 

. Copyright © 2009 Template is Designed by Islamic Wallpers